Singapura menjelaskan perlakuan GST untuk barang bernilai rendah
Pendaftaran penjual, moda angkutan, dan nilai CIF sama-sama penting.
Bea Cukai Singapura memperbarui panduannya pada 25 Maret. Barang berharga paling tinggi SGD 400 per item yang diimpor lewat udara atau pos dapat dikenai GST saat pembayaran oleh penjual luar negeri atau marketplace yang terdaftar.
Pembebasan saat impor tetap bergantung pada moda angkutan dan total nilai CIF. Simpan bukti GST dari penjual dan teruskan rincian terkait selama proses kepabeanan.
Sumber
Singapore Customs · Pengumuman resmi →Tanggal merujuk pada pengumuman atau mulai berlakunya aturan. Arsip berita tidak menggantikan penawaran rute terkini atau pemeriksaan pabean produk.